Topik 3_Tugas Pengantar Aplikasi Komputer

 Nama: Nelly Lestari Siahaan

Kelas: 3 Akuntansi Pagi

NPM: 2023303292

Mata Kuliah: Pengantar Aplikasi Komputer

Dosen: Murdan Sianturi, S.Kom, M.Kom


Harta Airlangga Hartarto yang Sempat Tersandung Isu Korupsi Minyak Goreng

 

(Nelly Lestari Siahaan, Trenasia_Senin, 18 September 2023)

Nama Airlangga Hartarto belakangan timbul tenggelam dalam pemberitaan. Belum lama ini Ketua Umum Golkar itu jadi sorotan publik usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

Pemanggilan Airlangga terkait penyidikan tiga tersangka korporasi dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Setelah itu isu tenggelam, praktis nama Airlangga tak lagi santer dibicarakan sebelum akhirnya merapat ke koalisi Prabowo Subianto.

 

Kehadiran Golkar membuat upaya Prabowo menuju Pemilu 2024 semakin mantap. Airlangga sendiri diketahui sebagai Menko Perekonomian dengan harta kekayaan yang cukup fantastis.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diunggahnya pada 31 Desember 2022 , Airlangga memiliki sejumlah kekayaan berbentuk tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta kekayaan lainnya.

Total kekayaan bersih yang dimiliki Airlangga mencapai Rp454.390.229.404. Airlangga tercatat memiliki harta berupa delapan petak tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat. Total nilai kekayaan harta tersebut sejumlah Rp113.977.496.224.

Rinciannya tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di Jakarta Selatan sejumlah empat bidang. Kemudian empat bidang lainnya tersebar di Gianyar Bali, Kota Manado, Kota Bogor, serta sebuah bidang lagi berada di Australia.

Kekayaan lainnya dari Airlangga yaitu alat transportasi dan mesin. Terdapat lima unit mobil yang menghiasi garasinya. Rinciannya terdiri dari Mobil Jaguar tahun 2010 senilai Rp325.000.000, Mobil Toyota Vellfire tahun 2017 Rp785.000.000, Mobil Toyota Jeep LC 200 HDTP tahun 2014 Rp1.000.000.000, Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2015 senilai Rp179.000.000, dan Mobil, Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp200.000.000.

Airlangga juga memiliki kekayaan dalam bentuk harta begerak lainnya senilai Rp573.500.000. Dirinya tercatat juga memiliki Surat Berharga dengan nilai Rp56.245.288.666.

 

Airlangga turut memiliki kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp335.086.703.413. Adapun harta lainnya dari Airlangga tercatat senilai Rp16.637.735.150. Dalam LHKPN Airlangga juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 70.619.494.049.


 

Airlangga Hartarto merupakan pria kelahiran Surabaya pada 1 Oktober 1962. Dirinya merupakan anak dari mantan Menteri Perindustrian Kabinet Pembangunan VI, Ir. Hartarto Sastrosoenarto. Seakan mengikuti jejak ayahnya, Airlangga juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian periode 2016-2019 dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi.

Pada periode selanjutnya, Airlangga kemudian dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju. Selain itu dirinya juga menjadi salah satu pimpinan partai politik di tanah air. Airlangga tercatat juga pernah menduduki kursi legislatif di senayan.

Jabatan lain yang pernah dijabat dari Airlangga yaitu sebagai Presiden Komisaris di PT Fajar Surya Wisesa Tbk dan PT Ciptadana Sekuritas. Dirinya tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Presiden Direktur di PT Bisma Narendra. Jabatan komisaris juga turut pernah diembannya di PT Sorini Corporation Tbk.

Terkait pendidikan, Airlangga pernah berkuliah di jurusan teknik mesin Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk gelar sarjana. Dirinya kemudian juga menempuh pendidikan di Advanced Management Program (AMP) Wharton School, University of Pennsylvania, Philadelphia-USA.

Gelar masternya diperoleh dari dua universitas dari luar negeri yaitu Master of Business Administration (MBA), Monash University, Melbourne-Australia dan Master of Management Technology (MMT), Melbourne Business School - University of Melbourne Australia.

Beliau telah terlibat dalam beberapa kasus selama kariernya, yaitu:

1.     Kasus Kemacetan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja: Sebagai penggagas dan pihak yang bertanggung jawab atas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Airlangga terlibat dalam kasus kemacetan yang terjadi dalam proses penyusunan dan pengesahan undang-undang tersebut. Kasus ini menjadi kontroversial karena dianggap mengabaikan partisipasi publik dan proses legislasi yang sehat.

2.     Kasus Pelanggaran Kode Etik Menteri: Pada tahun 2021, Airlangga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Menteri. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Airlangga terlibat dalam praktik nepotisme, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan proyek pembangunan infrastruktur di Jawa Timur.

Namun, perlu dicatat bahwa informasi ini berdasarkan laporan dan belum ada putusan resmi terkait kasus-kasus yang terkait dengan Airlangga Hartarto.

Dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih akan terus ditelusuri. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan adanya peran dari Airlangga dalam peristiwa tindak pidana yang berujung pada kelangkaan minyak goreng sepanjang awal 2022 tersebut.

Saat diperiksa oleh tim Jampidsus di Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam pengembangan kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO. Jaksa memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu selama 12 jam. Namun, di akhir pemeriksaan, Airlangga masih berstatus hukum sebagai saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp 6,47 triliun tersebut.

Pemeriksaan terhadap Airlangga juga dilakukan untuk pembuktian pidana lanjutan atas tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan, yakni tersangka Musim Group, tersangka Permata Hijau Group, dan tersangka Wilmar Group. Pengadilan sudah menjatuhkan vonis terhadap tiga terpidana perorangan dari masing-masing korporasi produsen CPO tersebut. Mereka ialah terpidana Pierre Togar Sitanggang, general manager Musim Mas, lalu terpidana Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta terpidana Stanley MA, manager corporate Permata Hijau Group.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Autobiografi Penulis

Laporan Laba Rugi & Neraca Standar Toko Angel