Topik 3_Tugas Pengantar Aplikasi Komputer
Nama: Nelly Lestari Siahaan
Kelas: 3 Akuntansi Pagi
NPM: 2023303292
Mata Kuliah: Pengantar Aplikasi Komputer
Dosen: Murdan Sianturi, S.Kom, M.Kom
Harta Airlangga Hartarto yang Sempat Tersandung Isu
Korupsi Minyak Goreng
(Nelly Lestari Siahaan, Trenasia_Senin, 18 September 2023)
Nama Airlangga Hartarto belakangan timbul tenggelam dalam
pemberitaan. Belum lama ini Ketua Umum Golkar itu jadi sorotan publik usai
diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi ekspor minyak goreng tahun
2021-2022.
Pemanggilan Airlangga terkait penyidikan tiga tersangka korporasi
dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya
pada Januari 2021-Maret 2022. Setelah itu isu tenggelam, praktis nama Airlangga
tak lagi santer dibicarakan sebelum akhirnya merapat ke koalisi Prabowo
Subianto.
Kehadiran Golkar membuat upaya Prabowo menuju Pemilu 2024 semakin
mantap. Airlangga sendiri diketahui sebagai Menko Perekonomian dengan harta
kekayaan yang cukup fantastis.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK
yang diunggahnya pada 31 Desember 2022 , Airlangga memiliki sejumlah kekayaan
berbentuk tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak
lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta kekayaan lainnya.
Total kekayaan bersih yang dimiliki Airlangga mencapai
Rp454.390.229.404. Airlangga tercatat memiliki harta berupa delapan petak tanah
dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat. Total nilai kekayaan harta
tersebut sejumlah Rp113.977.496.224.
Rinciannya tanah dan bangunan yang
dimilikinya tersebar di Jakarta Selatan sejumlah empat bidang. Kemudian empat
bidang lainnya tersebar di Gianyar Bali, Kota Manado, Kota Bogor, serta sebuah
bidang lagi berada di Australia.
Kekayaan lainnya dari Airlangga yaitu alat transportasi dan mesin.
Terdapat lima unit mobil yang menghiasi garasinya. Rinciannya terdiri dari
Mobil Jaguar tahun 2010 senilai Rp325.000.000, Mobil Toyota Vellfire tahun 2017
Rp785.000.000, Mobil Toyota Jeep LC 200 HDTP tahun 2014 Rp1.000.000.000, Mobil
Toyota Kijang Innova tahun 2015 senilai Rp179.000.000, dan Mobil, Toyota Kijang
Innova tahun 2016 senilai Rp200.000.000.
Airlangga juga memiliki kekayaan dalam bentuk harta begerak lainnya
senilai Rp573.500.000. Dirinya tercatat juga memiliki Surat Berharga dengan
nilai Rp56.245.288.666.
Airlangga turut memiliki kas dan setara
kas yang nilainya mencapai Rp335.086.703.413. Adapun harta lainnya dari
Airlangga tercatat senilai Rp16.637.735.150. Dalam LHKPN Airlangga juga
tercatat memiliki hutang senilai Rp 70.619.494.049.
Airlangga Hartarto merupakan pria
kelahiran Surabaya pada 1 Oktober 1962. Dirinya merupakan anak dari mantan
Menteri Perindustrian Kabinet Pembangunan VI, Ir. Hartarto Sastrosoenarto.
Seakan mengikuti jejak ayahnya, Airlangga juga menjabat sebagai Menteri
Perindustrian periode 2016-2019 dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi.
Pada periode selanjutnya, Airlangga kemudian dilantik menjadi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju. Selain itu
dirinya juga menjadi salah satu pimpinan partai politik di tanah air. Airlangga
tercatat juga pernah menduduki kursi legislatif di senayan.
Jabatan lain yang pernah dijabat dari Airlangga yaitu sebagai
Presiden Komisaris di PT Fajar Surya Wisesa Tbk dan PT Ciptadana Sekuritas.
Dirinya tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Presiden Direktur di PT Bisma
Narendra. Jabatan komisaris juga turut pernah diembannya di PT Sorini
Corporation Tbk.
Terkait pendidikan, Airlangga pernah berkuliah di jurusan teknik
mesin Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk gelar sarjana.
Dirinya kemudian juga menempuh pendidikan di Advanced Management Program (AMP)
Wharton School, University of Pennsylvania, Philadelphia-USA.
Gelar masternya diperoleh dari dua
universitas dari luar negeri yaitu Master of Business Administration (MBA),
Monash University, Melbourne-Australia dan Master of Management Technology
(MMT), Melbourne Business School - University of Melbourne Australia.
Beliau telah terlibat dalam beberapa
kasus selama kariernya, yaitu:
1.
Kasus Kemacetan RUU
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja: Sebagai penggagas dan pihak yang bertanggung
jawab atas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Airlangga terlibat dalam kasus
kemacetan yang terjadi dalam proses penyusunan dan pengesahan undang-undang tersebut.
Kasus ini menjadi kontroversial karena dianggap mengabaikan partisipasi publik
dan proses legislasi yang sehat.
2.
Kasus Pelanggaran Kode
Etik Menteri: Pada tahun 2021, Airlangga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Menteri. Laporan tersebut
menyebutkan bahwa Airlangga terlibat dalam praktik nepotisme, konflik
kepentingan, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan proyek pembangunan
infrastruktur di Jawa Timur.
Namun, perlu dicatat bahwa informasi ini berdasarkan
laporan dan belum ada putusan resmi terkait
kasus-kasus yang terkait dengan Airlangga Hartarto.
Dugaan keterlibatan Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam korupsi pemberian izin
ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag)
masih akan terus ditelusuri. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus (Jampidsus) Kuntadi menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan adanya
peran dari Airlangga dalam peristiwa tindak pidana yang berujung pada
kelangkaan minyak goreng sepanjang awal 2022 tersebut.
Saat diperiksa oleh tim
Jampidsus di Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam pengembangan kasus korupsi
pemberian izin ekspor CPO. Jaksa memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu selama
12 jam. Namun, di akhir pemeriksaan, Airlangga masih berstatus hukum sebagai
saksi terkait kasus yang merugikan negara Rp 6,47 triliun tersebut.
Pemeriksaan terhadap
Airlangga juga dilakukan untuk pembuktian pidana lanjutan atas tiga tersangka
korporasi yang sudah ditetapkan, yakni tersangka Musim Group, tersangka Permata
Hijau Group, dan tersangka Wilmar Group. Pengadilan sudah menjatuhkan vonis
terhadap tiga terpidana perorangan dari masing-masing korporasi produsen CPO
tersebut. Mereka ialah terpidana Pierre Togar Sitanggang, general manager Musim
Mas, lalu terpidana Master Parulian Tumanggor (MPT), Komisaris PT Wilmar Nabati
Indonesia, serta terpidana Stanley MA, manager corporate Permata Hijau Group.
Komentar
Posting Komentar